Tabungan Lembaga

adalah tabungan yang diperuntukan bagi lembaga berbentuk Yayasan, Koperasi, Desa, Sekolah, Instansi Pemerintah, dan lembaga lainnya yang dinyatakan sah dan legal secara hukum.

Syarat Pembukaan Rekening

  1. Fotocopy Akta Pendirian Lembaga
  2. Fotocopy Struktur Organisasi
  3. Fotocopy Identitas Ketua dan Bendahara
  4. Fotocopy NPWP Lembaga
  5. Cap Lembga
  6. Mengisi Formulir Pembukaan Rekening Tabungan

Limit Transaksi & Biaya

  • Setoran awal Rp.50.000,-
  • Saldo minimal Rp.25.000,-
  • Minimal setoran Rp.20.000,-
  • Penutupan rekening Rp.15.000,-
Scroll to Top